DLH Kota Tangerang Dorong Sekolah Hijau, Sediakan Bibit Pohon Gratis Lewat Fitur “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE
9. DLH akan memindai QR Code pada surat jalan saat pengambilan bibit pohon.
10. Setelah bibit diterima, pemohon wajib melakukan pelaporan berkala dalam waktu 30 hari—jika tidak, permohonan selanjutnya tidak dapat dilakukan.
Melalui langkah inovatif ini, DLH Kota Tangerang tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam kesadaran ekologi di hati masyarakat. Gerakan ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari hal sederhana—dan setiap warga memiliki peran untuk membuat Kota Tangerang semakin hijau, sejuk, dan lestari.
Penulis: Tiara Herawati
Senin, 3 November 2025 | 20:19 WIB