Kota SerangPemerintahan

Pemkot Serang Tambah 12 Titik Videotron Baru pada 2026 untuk Optimalkan PAD dan Layanan Informasi Publik

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menambah 12 titik videotron baru pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas jangkauan layanan informasi digital kepada masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki regulasi terlebih dahulu sebelum merealisasikan penambahan videotron tersebut.

“Nanti perbaiki dulu Perwalnya, ini salah satu upaya kita. Tahun depan kita akan menambahkan videotron, yang bekerjasama dengan perusahaan kabel yang kemarin MoU,” ujar Budi, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, penambahan videotron ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkot Serang dan pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur komunikasi digital.

“Rencana 12 titik tambahan dari MoU kemarin yang ditandatangani, tetapi titik lokasinya kita masih belum tentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Asep Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan uji kompetensi PAD yang bersumber dari pengelolaan videotron.

“Hasil kajian Bapenda menunjukkan potensi yang didapat mencapai Rp70 jutaan setahun pada tahun 2025 untuk 5 videotron yang ada saat ini. Namun, angka tersebut masih akan disesuaikan dengan klasifikasi dan pemanfaatannya,” kata Asep.

Asep menegaskan bahwa videotron milik Pemkot Serang tidak sepenuhnya bersifat komersial, melainkan juga difungsikan untuk kepentingan non-komersial seperti sosialisasi program pemerintah dan layanan informasi publik.

“Videotron ini tetap memiliki porsi untuk kegiatan kemasyarakatan. Jadi tidak semua tayangan bersifat komersial,” jelasnya.

Selain itu, Diskominfo juga tengah mempersiapkan aspek administrasi dan tata kelola keuangan, termasuk penataan bendahara penerimaan agar seluruh transaksi pemanfaatan videotron tercatat secara transparan dan akuntabel.

“Kami pastikan setiap aliran dana tercatat dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Asep.

Ia menambahkan, uji lapangan dan verifikasi tarif terus dilakukan agar nilai yang diterapkan mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

Saat ini, Diskominfo Kota Serang mengelola lima unit videotron yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni Ciceri, Alun-alun, Ciracas, Kepandean, dan Kasemen.

Dengan penambahan 12 titik baru pada tahun depan, Pemkot Serang menargetkan peningkatan PAD sekaligus perluasan akses informasi publik secara lebih merata di seluruh wilayah kota.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *