Wagub Dimyati Harap GTRA Banten Selesaikan Permasalahan Agraria Secara Menyeluruh
Serang, 28 Oktober 2025 – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dapat melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria yang ada. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Harapan itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 dengan tema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”, yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ungkap Dimyati.
Ia menegaskan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam melakukan penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.
“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama untuk orang-orang kecil. Reforma agraria juga kan tujuannya untuk itu,” katanya.
Dimyati menambahkan, keberadaan GTRA di Provinsi Banten diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.
“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan GTRA agar memperhatikan penataan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.