BantenSerang

Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Serang, 29 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, yang digelar di Aula Utama Kejati Banten.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kajati Banten melantik Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Selain itu, pejabat eselon III yang turut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 meliputi:

1. Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Banten;

2. Wawan Kustiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten;

3. Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten;

4. Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Banten;

5. Romiyasi, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten;

6. Surayadi Sembiring, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang;

7. Onneri Khairoza, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak;

8. Apreza Darul Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan;

9. Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Banten.

Dalam amanatnya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral dan profesional dalam mengemban amanah institusi.

“Pergeseran jabatan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tegas Kajati Banten.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga marwah institusi dan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karena itu, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati Banten juga memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten agar mengoptimalkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, dengan menitikberatkan pada peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan.

“Sumpah jabatan yang diucapkan adalah janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa menghindari penyalahgunaan kewenangan dan senantiasa menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kajati Banten.

Upacara pelantikan ini diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh jajaran Kejati Banten kepada para pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan integritas tinggi demi kemajuan institusi Kejaksaan.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *