Sabtu, 10 Oktober 2026

Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau

BAGIKAN:
Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemk...
0
Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau

“Kami harus tahu dulu permasalahannya apa, kendalanya apa. Setelah itu baru kami bentuk tim dan lakukan telaah untuk memberikan pendapat hukum,” ungkapnya.

Punia juga menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung upaya Pemkot Serang dalam menata pengelolaan aset daerah selama dilakukan sesuai aturan hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung dari sisi hukum agar kegiatan pemerintahan berjalan mulus, tidak ada persoalan di kemudian hari. Pendampingan ini justru untuk memastikan langkah-langkah pemerintah tetap di jalur hukum yang benar,” katanya.

Meski belum menerima dokumen lengkap, Kejari Serang memastikan proses kajian akan dilakukan secara objektif dan profesional.

“Surat permohonannya sedang kami tunggu. Setelah itu akan kami ekspos dan pelajari. Prinsipnya kami terbuka, tapi harus berbasis data dan kajian,” tutupnya.

Wali Kota Serang Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Momentum Sumpah Pemuda
Artikel Selanjutnya

Wali Kota Serang Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Momentum Sumpah Pemuda

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 28 Oktober 2025, 17:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB

Madrasah Mangkrak, Anak-anak Kampung Padek Terpaksa Menumpang Belajar

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB