Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Serang, 28 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan tema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.

Rakor ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang hingga kini masih menjadi isu krusial di Indonesia.

Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegas Felucia.

“Fokus kita hari ini adalah ‘Transformasi Desa Binaan Imigrasi’. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.”

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Ditjen Imigrasi yang menyasar langsung ke desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wilayah ini diidentifikasi sebagai daerah rentan terhadap praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat TPPO.

Transformasi yang diusung kali ini menitikberatkan pada perubahan pendekatan. Jika sebelumnya Desa Binaan lebih banyak menerima sosialisasi pasif terkait bahaya TPPO, TPPM, dan tata cara pembuatan paspor, kini program tersebut diarahkan menjadi lebih aktif dan implementatif.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) berperan tidak hanya sebagai penyuluh, tetapi juga sebagai fasilitator dalam pemberdayaan aparatur desa, tokoh masyarakat, serta menjalin kerja sama lintas instansi.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Artikel Selanjutnya

Wabup Intan Tinjau Program Bedah Rumah di Kemiri, Harap Tahun Depan Capai 100 Unit

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

Bagikan artikel ini melalui