Serang, 28 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan tema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Rakor ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang hingga kini masih menjadi isu krusial di Indonesia.
Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegas Felucia. “Fokus kita hari ini adalah ‘Transformasi Desa Binaan Imigrasi’. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.”
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Ditjen Imigrasi yang menyasar langsung ke desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wilayah ini diidentifikasi sebagai daerah rentan terhadap praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat TPPO.
Transformasi yang diusung kali ini menitikberatkan pada perubahan pendekatan. Jika sebelumnya Desa Binaan lebih banyak menerima sosialisasi pasif terkait bahaya TPPO, TPPM, dan tata cara pembuatan paspor, kini program tersebut diarahkan menjadi lebih aktif dan implementatif. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) berperan tidak hanya sebagai penyuluh, tetapi juga sebagai fasilitator dalam pemberdayaan aparatur desa, tokoh masyarakat, serta menjalin kerja sama lintas instansi.
Selain memperkuat pengawasan, Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi desa yang dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan produktif guna meningkatkan kesejahteraan warga. Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, program ini juga akan memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda desa.
Harapannya, dengan meningkatnya perekonomian desa, niat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara non-prosedural dapat diminimalkan.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama di Provinsi Banten serta perwakilan dari sejumlah Desa Binaan Imigrasi. Sesi rapat difokuskan pada perumusan langkah strategis, penyamaan persepsi, dan penguatan mekanisme pertukaran informasi antarinstansi.
Diskusi juga membahas pemetaan daerah rawan, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan di desa-desa binaan.
Melalui Rakor ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap lahir rencana aksi bersama yang komprehensif dan implementatif, sehingga Desa Binaan Imigrasi di Banten dapat menjadi role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat paling dasar.










