Kamis, 24 September 2026

Polsek Cikupa Tangkap Pria Miliki 18,79 Gram Sabu

BAGIKAN:
Polsek Cikupa Tangkap Pria Miliki 18,79 Gram Sabu
0
Polsek Cikupa Tangkap Pria Miliki 18,79 Gram Sabu

Tangerang — Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial IF atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pihaknya hendak menangkap terduga pelaku curanmor di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

"Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu," kata Johan, Senin (27/10/2025).

Johan menambahkan, diduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga dijual oleh tersangka. Hal itu terlihat dari bentuk sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip bening.

"Oleh karena itu, polisi melakukan pengembangan baik atas temuan narkotika jenis sabu ataupun terkait kasus curanmor," ujarnya.

Saat ini, tersangka IF masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa hak hukum, IF dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Wapres Gibran Tanam Mangrove di Ketapang, Pesisir Tangerang Jadi Bukti Nyata Kolaborasi Lingkungan dan Ekonomi Rakyat
Artikel Selanjutnya

Wapres Gibran Tanam Mangrove di Ketapang, Pesisir Tangerang Jadi Bukti Nyata Kolaborasi Lingkungan dan Ekonomi Rakyat

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 Oktober 2025, 23:05 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Modus Test Drive, N-Max Dibawa Kabur

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 18:46 WIB

Upah Diduga di Bawah UMK, KSPSI Tantang Pemkab Tangerang Periksa PT Yifang

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:13 WIB

Keluhan Warga Cipari Direspons, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Konten Redaksi Selasa, 8 September 2026 | 08:31 WIB

Hendra Wijaya Terpilih Pimpin PWI, Serukan Persatuan dan Profesionalisme

Konten Redaksi Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Resmikan Masjid Jami Al Ichlas, Andra Soni Titip Pesan untuk Warga Cisauk

Konten Redaksi Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Di Balik Layar @ceritangsel, Ada Minpam, Minde, dan Mincip yang Menemani Warga Tangerang Selatan

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:02 WIB

Arus Mudik KRL Cisauk Menuju Rangkasbitung Padat pada Siang Hari

Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 23:31 WIB