LEBAK – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung progres pembangunan rumah milik pasangan lanjut usia, Saniti dan Juned, warga Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (22/10/2025).
Rumah pasangan lansia tersebut sebelumnya roboh pada Selasa dini hari (7/10/2025) akibat hujan deras disertai angin kencang. Sebelum roboh, kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan berat selama dua dekade. Rumah itu dibangun menggunakan bahan tradisional berupa dinding bilik bambu dan rangka kayu yang telah lapuk, dengan atap yang banyak celah sehingga kerap bocor saat hujan.
Beberapa tiang penopang rumah tampak miring dan rapuh, sementara sebagian lantai semen telah retak dan terkelupas. Pencahayaan di dalam rumah pun minim karena hanya bergantung pada celah dinding dan pintu, sehingga suasana tampak gelap dan lembap. Sirkulasi udara juga buruk karena sebagian bilik bambu di sisi rumah tertutup rapat.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten segera menyalurkan bantuan pembangunan rumah layak huni menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang lebih kuat, aman, dan tahan gempa.
“Alhamdulillah, hari ini saya meninjau langsung pembangunan rumah ibu Saniti yang rumahnya rusak berat dan kemudian roboh. Kami mendapatkan informasi dari kawan-kawan media terkait kondisi ini dan Alhamdulillah sekarang sudah ditangani,” ujar Gubernur Andra Soni.
Andra Soni menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia mengungkapkan, di Kabupaten Lebak tercatat sekitar 24 ribu rumah masih memerlukan penanganan, sementara di Kabupaten Serang terdapat sekitar 17 ribu unit. Secara keseluruhan, sekitar 7 ribu rumah masuk dalam kategori rusak ekstrem.
“Ini menjadi PR kita bersama. Nanti kita akan carikan solusi bagaimana supaya bisa menangani permasalahan ini,” lanjutnya.
Menurut gubernur, langkah cepat yang dilakukan Pemprov Banten merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat. Selain meninjau pembangunan rumah, ia juga memeriksa kondisi jalan lingkungan di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar di wilayah Kabupaten Lebak.
“Ini bentuk kita ikut membantu. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, tugas kita bersama pemerintah kabupaten mengerjakan yang bisa kita kerjakan, ada yang ditindaklanjuti langsung dan ada yang berbasis program,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah milik Ibu Saniti telah memasuki hari ke-8. Pembangunan tersebut menggunakan sistem modul panel RISHA, yang memungkinkan proses pengerjaan berlangsung cepat, efisien, dan tahan gempa.
Dengan penerapan sistem RISHA yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Banten menargetkan percepatan penanganan RTLH di seluruh kabupaten/kota secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Banten dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.
“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai sekitar 15 hari. Setelah itu rumah bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” ujarnya.










