Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Wabup Serang Ajak Pelaku UMKM Serius Kembangkan Usaha

Penulis: Siska Mawita
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:59 WIB

KABUPATEN SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha mikro di Kabupaten Serang untuk lebih serius dalam mengembangkan usahanya. Langkah tersebut, menurutnya, dapat dimulai dari peningkatan kapasitas produksi, strategi pemasaran, hingga pengemasan produk.

Ajakan tersebut disampaikan Najib Hamas saat membuka Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tema “Pelatihan Manajerial Bagi Usaha Mikro” dalam rangka pengembangan ekosistem dan rantai pasok kawasan industri di Swiss-Belinn Modern Cikande, Senin, 20 Oktober 2025.

”Saya mewakili Ibu Bupati, hari ini pelatihan manajerial untuk UMKM Kabupaten Serang gelombang ke-6 program peningkatan kapasitas dari DAK Pusat. Ini pesertanya sudah diseleksi oleh dinas, agar mereka secara bertahap bisa naik kelas sesuai dengan produknya masing-masing,” ujarnya.

Najib Hamas berharap, pelatihan manajerial bagi pelaku usaha mikro ke depan dapat lebih diperbanyak jumlah pesertanya, namun tetap mengedepankan aspek pembinaan.

”Jadi yang hadir di sini orang-orang yang punya produk dan serius ingin mengembangkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar pelaku UMKM yang sudah memiliki produk dapat lebih serius dalam pengembangan usaha, terutama setelah mendapatkan pelatihan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

”Jadi yang pertama peningkatan kapasitas produksi, yang kedua adalah peningkatan seperti pemasaran, dan ketiga terkait kemasan itu disampaikan oleh narasumber Pak Kabid dan Pak Kadis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Najib menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan UMKM sebagai salah satu program unggulan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, yang diwujudkan melalui pembentukan pusat-pusat galeri UMKM. Meski demikian, produk dan pelaku UMKM yang terlibat telah melalui proses seleksi oleh dinas terkait.

Penulis: Siska Mawita
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas