Selasa, 6 Oktober 2026

Bupati Serang Dorong Dekranasda Angkat Produk Lokal Jadi Kelas Nasional

BAGIKAN:
Bupati Serang Dorong Dekranasda Angkat Produk Lokal Jadi Kel...
0
Bupati Serang Dorong Dekranasda Angkat Produk Lokal Jadi Kelas Nasional

Dorong UMKM Masuk ke Retail Modern

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ratu Zakiyah juga melaunching produk-produk UMKM Kabupaten Serang yang telah berhasil masuk ke jaringan retail modern Indomaret dan Alfamart.
Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Tadi saya juga mendengar dari salah satu Alfamart dan Indomaret, ada penjualan kita yang bagus. Kalau penjualannya bagus, pihak Indomart maupun Alfamart itu bisa menaikkan kembali permintaannya,” terangnya.

Ratu Zakiyah juga berharap agar UMKM lainnya yang sudah masuk retail dapat menjaga kualitas dan meningkatkan produksinya.
“Jadi semoga UMKM yang lain yang sudah masuk juga bisa terus meningkatkan kualitas, meningkatkan produknya, sehingga penjualannya bisa menjadi penjualan yang besar. Adapun untuk produk UMKM yang masuk retail keripik makanan ringan merk Cipuk dan Tike, bahan dasarnya dari aci,” sambungnya.

Dukungan dari Dekranasda Provinsi dan Kemenkumham

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyampaikan harapannya agar kehadiran kepengurusan baru Dekranasda Kabupaten Serang dapat mendorong pengrajin dan pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berdaya saing tinggi.
“Saya juga minta rekan-rekan (media) sekalian untuk terus menggaungkan, memberitakan hal-hal positif terkait dengan ekonomi Provinsi Banten, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM,” ajaknya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Butar Butar, kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan sejumlah pelaku UMKM. Sertifikat tersebut meliputi 12 Motif Batik Kabupaten Serang yang resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual daerah.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan agar semakin banyak produk UMKM yang mendapatkan perlindungan hukum.
“Untuk yang belum masuk bisa segera dimasukkan lagi menjadi hak ciptanya. Untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, nanti ditindaklanjuti kerajinan anyaman, kerajinan rotan dari bambu dan dari tanah liat gerabah,” ujarnya.

BMKG Prakirakan Cuaca Banten Didominasi Hujan Ringan hingga Sedang, Warga Diminta Waspada Perubahan Cuaca
Artikel Selanjutnya

BMKG Prakirakan Cuaca Banten Didominasi Hujan Ringan hingga Sedang, Warga Diminta Waspada Perubahan Cuaca

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 17 Oktober 2025, 17:53 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Cari Jantung Pisang, Warga Tunjung Teja Malah Temukan Mayat Pria

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB

Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:02 WIB

Disorot Pemberitaan, Polsek Ciruas Langsung Cek Proyek Rehabilitasi SMP PGRI

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:05 WIB

Warung Terbakar di Puspemkab Serang, Polisi Kerahkan Mobil AWC

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 17:01 WIB

Warga Keluhkan Bau Kotoran Ayam di Mander, Polsek Pamarayan Turun Tangan

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 16:59 WIB

150 Warga Kragilan Teken Petisi, Desak Galian C Ditutup

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:20 WIB