Selasa, 6 Oktober 2026

Kakanwil Kemenkum Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021

BAGIKAN:
Kakanwil Kemenkum Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Ba...
0
Kakanwil Kemenkum Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021

Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Pagar Butar Butar, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia, yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady, yang hadir secara virtual dari Jakarta. Dalam sambutannya, Andry menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan semangat Kanwil Kemenkumham Sultra dalam menyelenggarakan forum-forum strategis yang mendukung penguatan kebijakan hukum nasional.

Kepala BSK, Andry Indrady menegaskan bahwa rezim hukum fidusia memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian nasional karena menjadi jembatan antara sektor hukum dan dunia usaha. Ia menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia merupakan tonggak penting dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan lembaga pembiayaan.

“Hukum fidusia ini masuk dalam kelompok hukum ekonomi. Keberadaannya penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan individu yang membutuhkan akses pembiayaan,” jelas Andry.

Lebih lanjut, ia menyoroti dinamika pelaksanaan pendaftaran fidusia yang kini dilakukan secara terpusat dan elektronik berdasarkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021. Menurutnya, perubahan tersebut menimbulkan sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari persoalan akses, validasi data, hingga kewenangan administrasi di tingkat daerah.

“Kita perlu melakukan evaluasi bersama agar kebijakan ini tetap menjamin akuntabilitas, tanpa menghilangkan peran kantor wilayah. Menteri Hukum dan HAM sendiri telah memberikan arahan untuk mereview kewenangan apa saja yang dapat didelegasikan kembali ke daerah, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Andry juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Jaminan Benda Bergerak (UJB) yang akan mengintegrasikan tiga rezim hukum sekaligus—fidusia, gadai, dan resi gudang—dalam satu sistem hukum terpadu.

“RUU ini masuk dalam Prolegnas 2026–2029. Nantinya, tidak ada lagi pemisahan antara fidusia dan gadai, semuanya akan disatukan dalam satu sistem hukum yang lebih kuat dan modern,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Kepala BSK, Andry Indrady berharap kegiatan DSK yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sultra ini dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang evidence-based dan inklusif, melibatkan pandangan akademisi, praktisi, dan masyarakat luas.

“Mari jadikan forum ini ruang refleksi bersama. Kita libatkan semua unsur pentahelix antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisis evaluasi kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021, yang memiliki dampak luas terhadap lembaga pembiayaan, notaris, dan masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Banten Gandeng BRI Hadirkan Layanan Keuangan untuk Kesejahteraan Pegawai
Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Banten Gandeng BRI Hadirkan Layanan Keuangan untuk Kesejahteraan Pegawai

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 16 Oktober 2025, 19:20 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB