Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

Penulis: Tiara Herawati
Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANGKOTA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak kini melangkah ke babak baru. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkot tengah menyiapkan pembentukan Rumah Kolaborasi (RU.KO) — wadah sinergi lintas sektor yang akan menjadi pusat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di masyarakat.

Langkah ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen nyata agar perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang bisa berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa inisiatif Rumah Kolaborasi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan kota yang benar-benar aman dan inklusif bagi semua.

“Rumah Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Jadi, kalau ada kasus kekerasan, bisa diselesaikan bersama-sama. Pemkot Serang mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mengawal terciptanya kota yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya usai kegiatan Koordinasi Lembaga Pemberi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Bimtek Inovasi Nyapeu Wacil dan Koling Pepa, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

Menurut Agis, Rumah Kolaborasi akan menjadi ruang sinergi berbagai lembaga — mulai dari pendamping hukum, psikolog, hingga organisasi masyarakat — yang sama-sama peduli terhadap isu perempuan dan anak.

“Misalnya ada organisasi di bidang hukum, maka mereka bisa membantu dari sisi pendampingan hukum. Tadi juga hadir forum psikolog, nanti mereka yang menangani dari sisi psikologis. Jadi, ketika ada kasus, kita tangani bersama-sama,” jelasnya.

Selain RU.KO, Pemkot Serang juga memperkuat layanan Koling Pepa (Konsultasi Keliling Perempuan dan Anak) sebagai jalur pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami kekerasan.

“Kalau ada kasus kekerasan, bisa langsung lapor melalui Koling Pepa. Kita siapkan juga rumah aman atau Rumah Kolaborasi agar masyarakat tidak bingung ke mana harus melapor,” tambahnya.

Penulis: Tiara Herawati
Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang dan ARSSI Banten Barat Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pastikan Pasien Tetap Tertangani Meski Terkendala Biaya

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

Bagikan artikel ini melalui