SERANG, 13 Oktober 2025 – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen mempercepat penanganan radiasi radionuklida Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Melalui penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, berbagai langkah teknis yang telah dipetakan diharapkan dapat mempercepat proses penanganan radiasi.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni seusai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Polsek Cikande yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki, Senin (13/10/2025).
Kegiatan apel juga disertai dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kondisi pencemaran lingkungan kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Cikande.
Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah berkali-kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan radiasi tersebut. Hasilnya, saat ini sudah terpetakan mana saja wilayah yang masuk pada zona merah dan kuning hingga langkah teknis penanganan di lapangan.
“Kita akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai. Polda sudah menyiapkan, Pemkab Serang juga sudah, termasuk Pemprov. Tinggal nanti lokasi mana yang lebih efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, seperti sekolah dan lainnya,” jelasnya.
Untuk memastikan PHBS masyarakat tetap terjaga, Andra Soni juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat di sekitar kawasan.
“Kita juga sudah melakukan pengaturan satu pintu masuk ke dalam kawasan agar semuanya terkendali dengan baik. Setiap kendaraan yang keluar akan diperiksa secara intensif agar benar-benar steril dan bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan bahwa tim Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang keluar dari perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut.
Menurutnya, seluruh langkah penanganan telah terkoordinasi dengan baik, dan setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan ditangani oleh para ahli — mulai dari penanganan asal-muasal radiasi hingga proses dekontaminasi.
Andra Soni menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar mampu mengatasi berbagai persoalan melalui kerja sama seluruh pihak — baik pemerintah pusat, daerah, para ahli, serta dukungan peralatan, teknologi, dan sumber daya manusia yang menangani persoalan radiasi.
“Target kita mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan bisa diselesaikan sampai benar-benar steril seperti semula,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta para lurah dan kepala desa agar proaktif memastikan warganya dalam kondisi sehat. Jika ditemukan gejala sesuatu di masyarakat, ia meminta agar segera dilakukan pemeriksaan.
“Selain itu yang terpenting juga memastikan warganya tidak masuk pada zona radiasi yang sudah ditetapkan, karena itu sangat berbahaya,” paparnya.
Hanif juga menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tidak boleh sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan. Ia menekankan, sebagai negara besar, Indonesia harus menunjukkan kepada dunia bahwa negara telah hadir dan bergerak cepat serta siap menghadapi ancaman radiasi dengan segala daya dan upaya bersama.
“Peristiwa ini merupakan alarm keras bagi kita semua untuk menuntut respons yang terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen,” tegasnya.