Selasa, 8 September 2026

Kanwil Kemenkumham Banten Beri Masukan Strategis dalam Pembahasan Rapergub Penanaman Modal

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkumham Banten Beri Masukan Strategis dalam Pemba...
0
Kanwil Kemenkumham Banten Beri Masukan Strategis dalam Pembahasan Rapergub Penanaman Modal

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum turut berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Banten tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal, yang diselenggarakan pada Rabu (08/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Bagian Hukum Setda Provinsi Banten, Perancang Peraturan Perundang-undangan Provinsi Banten, serta Perancang Kanwil Kemenkumham Banten, Bayu dan Ulva.

Penyusunan Rapergub ini bertujuan untuk memperjelas informasi teknis dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal. Pembahasan kemudian berlanjut pada analisis sistematika penyusunan, kesesuaian materi muatan, hingga pembahasan pasal demi pasal.

Dalam kesempatan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten memberikan sejumlah masukan strategis, salah satunya mengenai keselarasan antara judul dan substansi pengaturan.

“Judul Rapergub tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Penanaman Modal belum sepenuhnya mencerminkan isi pengaturan, karena materi di dalamnya lebih berfokus pada aspek pengawasan dan pengendalian. Oleh karena itu, judul yang lebih tepat adalah Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal,” jelas tim perancang Kanwil.

Lebih lanjut, Kanwil juga mengusulkan agar materi muatan Rapergub dapat mencakup kewenangan dari setiap perangkat daerah terkait, sehingga pengaturan yang dihasilkan mampu mengakomodir kebutuhan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan investasi di tingkat provinsi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten bersama Kemenkumham Banten dalam mewujudkan regulasi yang selaras, efektif, dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.

Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Terkait Dampak Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021
Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Terkait Dampak Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 Oktober 2025, 22:22 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 5 September 2026 | 10:21 WIB

Lapas Bandanaira Tingkatkan Profesionalisme Jajaran Regu Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 16:29 WIB

Panen Selada dan Sawi Hijau, Lapas Bandanaira Buktikan Lahan Terbatas Bisa Jadi Sumber Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Warga Binaan Lapas Bandanaira Raih Juara III Lomba Antar Khatib

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Kalapas Bandanaira Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Santriawan dan Santriwati MAN 4 Maluku Tengah ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Kalapas Bandanaira Pukul Rebana Iringi Semarak Pawai Ta’aruf ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Lapas Bandanaira Turut Semarakkan Pawai Ta'aruf Peringati Maulid Nabi

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Lapas Bandanaira Patroli Sambang Bersama Polsek dan Posal Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:56 WIB