Peringati HUT TNI ke-80, Wali Kota Tangerang Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cangkring: Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pencemar Lingkungan!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa lima perusahaan telah terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan tersebut.
“Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten,” ungkap Wawan.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penindakan ke dua perusahaan lainnya, salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Aksi simbolis penanaman pohon dan penebaran ikan di Situ Cangkring ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya menindak, tapi juga memulihkan. Upaya bersama antara pemerintah, TNI, komunitas, dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan Situ Cangkring sebagai paru-paru dan sumber kehidupan bagi warga sekitar.
Kegiatan ini pun menjadi pesan kuat di momentum HUT TNI ke-80: sinergi untuk bumi yang lebih hijau dan Tangerang yang lebih bersih.