TANGERANG – Dalam suasana semangat Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-80, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran TNI dan komunitas scooterist Stakota melakukan aksi nyata peduli lingkungan dengan menanam pohon dan menebar benih ikan di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Minggu (5/10/25).
Langkah ini menjadi simbol kolaborasi lintas elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem di wilayah Kota Tangerang, sekaligus mengembalikan fungsi alami Situ Cangkring yang sempat terdampak pencemaran lingkungan beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan upaya kolaborasi agar ekosistem lingkungan dapat terus terjaga kelestariannya khususnya di kawasan Situ Cangkring ini yang tentunya jika dijaga dan dirawat dengan baik akan banyak memberikan manfaat untuk masyarakat,” tutur Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin menegaskan pentingnya menjaga Situ Cangkring sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir alami bagi warga sekitar.
“Sebagai resapan dan juga tandon air juga serta untuk menghindari kekeringan juga di musim panas. Untuk itulah kenapa situ ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat untuk terus aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, agar tidak lagi terjadi pencemaran, baik oleh individu maupun industri.
“Tidak boleh ada lagi pencemaran lingkungan baik pencemaran air, pencemaran udara termasuk pencemaran sosial. Jika sampai ada tentunya tidak akan ditolerir dan akan disanksi dengan tegas,” tandas Wali Kota.
Langkah tegas itu bukan sekadar peringatan. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dan menyebabkan kematian ribuan ikan di Situ Cangkring.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa lima perusahaan telah terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan tersebut.
“Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten,” ungkap Wawan.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penindakan ke dua perusahaan lainnya, salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Aksi simbolis penanaman pohon dan penebaran ikan di Situ Cangkring ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya menindak, tapi juga memulihkan. Upaya bersama antara pemerintah, TNI, komunitas, dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan Situ Cangkring sebagai paru-paru dan sumber kehidupan bagi warga sekitar.
Kegiatan ini pun menjadi pesan kuat di momentum HUT TNI ke-80: sinergi untuk bumi yang lebih hijau dan Tangerang yang lebih bersih.