Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Baru untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Kanwil Banten Ikuti Secara Virtual
Langkah kedua yaitu pengenalan prototipe Beneficial Ownership Gateway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data antar kementerian dan lembaga. Sistem ini juga akan menjadi jembatan data antara Ditjen AHU dengan instansi lain seperti Ditjen Pajak, PPATK, dan ATR/BPN, dalam mewujudkan verifikasi berlapis (multipronged approach) yang direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF).
“Kita melampaui sekadar pembangunan sistem. Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO Gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya. Kita memberikan kepastian hukum bagi investor, yang pada gilirannya akan mendukung B-Ready, dan menempatkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi,” pungkas Menkum.
Langkah ketiga adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dengan berbagai kementerian dan lembaga strategis, yang dilanjutkan dengan Kick Off Meeting BO Gateway. Dalam sesi diskusi interaktif, hadir narasumber dari PPATK, Stranas PK, Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, dan Pertamina untuk membahas strategi, tantangan, serta implementasi tata kelola kolaboratif ke depan.
Forum ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan data pemilik manfaat yang valid dan akurat demi memperkuat penegakan hukum serta transparansi korporasi di Indonesia.