Ikuti Kami
⚡ Web

Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah Kehormatan dari Pemprov Banten

Penulis
Senin, 6 Oktober 2025 | 14:39 WIB

SERANG – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Sabtu (4/10/2025).

Empat penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari Pemprov Banten atas kontribusi strategis Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penganugerahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna. Turut hadir pula Wakil Kepala Kejati Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., dan jajaran asisten Kejati Banten.

Adapun empat pejabat tinggi Kejaksaan RI yang menerima penghargaan dari Pemprov Banten yaitu:

1. Prof. Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa Agung RI) – Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial

2. Prof. Dr. Reda Manthovani (JAM Intelijen) – Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial

3. Dr. R. Narendra Jatna (JAM Perdata dan TUN) – Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten

4. Dr. Siswanto (Kajati Banten) – Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan

Penulis
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB

Cek Harga Pasar di Kota Tangerang dengan Mudah

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:10 WIB
↑ Kembali ke atas