Minggu, 4 Oktober 2026

Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon bakal menyisir pengelolaan penitipan kendaraan di Cilegon.

BAGIKAN:
Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cile...
0
Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon bakal menyisir pengelolaan penitipan kendaraan di Cilegon.

Cilegon – Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon bakal menyisir pengelolaan penitipan kendaraan di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengelola penitipan kendaraan memiliki perizinan lengkap dan taat membayar pajak daerah.

“Mulai minggu ini, mungkin besok tim Satgas akan terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi door to door, mulai dari Kecamatan Cibeber,” ucap Ketua Satgas PAD, Aziz Setia Ade Putra, usai rapat dengan salah satu pengelola penitipan kendaraan di Ruang Rapat Staf Ahli, Sekretariat Kota Cilegon, Senin, 29 September 2025.

Aziz menegaskan bahwa Satgas PAD berupaya mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah. Salah satunya dari sektor penitipan kendaraan yang dinilai cukup menjanjikan.

“Satgas PAD tentunya berusaha mengoptimalkan pendapatan-pendapatan asli daerah yang salah satunya kita akan menyisir terkait penitipan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” ujar Aziz.

Birokrat yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Daerah (Asda) II ini mengungkapkan, banyaknya penitipan kendaraan yang dikelola masyarakat dan koperasi menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Ternyata di Cilegon banyak penitipan kendaraan yang dikelola masyarakat atau koperasi, jadi untuk tahap awal, kami sosialisasi di tiga kecamatan, mengundang beberapa pelaku usaha di Cibeber, Jombang, dan Purwakarta,” tambah Aziz.

Meski melihat ada potensi signifikan bagi PAD, Satgas mengaku belum melakukan perhitungan detail. “Potensi pajak, kami belum detail menghitung, yang pasti untuk sekolah saja bisa dihitung kan ada berapa siswa,” tambahannya.

Ke depan, Satgas PAD akan melakukan survei teknis guna memastikan model pengelolaan penitipan kendaraan, baik yang dikelola secara perorangan maupun koperasi. Mereka nantinya diminta untuk segera mengurus perizinan agar usaha dapat berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pemerintah daerah berharap keberadaan penitipan kendaraan yang legal dan tertib administrasi juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Cilegon.

Mendidik Anak dengan Bijak, Bentuk Karakter Sejak Dini
Artikel Selanjutnya

Mendidik Anak dengan Bijak, Bentuk Karakter Sejak Dini

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 29 September 2025, 22:08 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tabur Manfaat, Lapas Bandanaira Bagikan 120 Ikat Kangkung Hasil Panen kepada Masyarakat

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 28 September 2026 | 02:47 WIB

Mahasiswa KKN-T UNIMUS Dorong Tertib Adminduk melalui Sosialisasi dan Aktivasi Si D’nOK di Tlogosari Wetan

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 25 September 2026 | 12:53 WIB

Mahasiswa Teknik Elektro UNPAM Terapkan Teknologi Penerangan Jalan Umum Berbasis Energi Surya

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 22 September 2026 | 07:08 WIB

Waspadai Abu Krakatau, 500 Masker Dibagikan di Cikande

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 16:50 WIB

Mahasiswa KKN Dampingi Kegiatan K3 di RW 02 Kelurahan Tambakboyo

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 7 September 2026 | 00:02 WIB

Mahasiswa UPGRIS Buka Wawasan Digital UMKM Pundenarum untuk Promosi yang Lebih Menarik

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Minggu, 6 September 2026 | 09:39 WIB

“Inside Out” Dorong Kemandirian Mitra dalam Pemberdayaan Anak Marginal di Panti Asuhan Miftahul Huda Blitar

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:06 WIB