Jumat, 26 September 2025 1:19 WIB
BerandaHukumPolsek Cikande Bongkar Komplotan Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Polsek Cikande Bongkar Komplotan Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Tangerang – Polsek Cikande, Kabupaten Serang, berhasil meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal kartu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kawanan ini dikenal sebagai spesialis pencurian uang lintas provinsi dan telah beraksi di 41 lokasi berbeda. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak puluhan juta rupiah dari para korban.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan ada enam orang dalam kelompok tersebut, namun baru tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 lokasi. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM,” ujar Condro, Rabu (24/9/2025).

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yaitu Adi Yusadi (41), warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus; serta Zikri alias Dea (41) dan Ashari alias Ari (42), keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. “Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Condro.

Awal Terungkap dari Laporan Warga

Kasus ini terbongkar setelah laporan seorang warga Puri Teratai, Cikande, bernama Izah (42). Tabungan milik korban senilai Rp25,950 juta raib usai kartunya terganjal di sebuah mesin ATM tak jauh dari rumahnya.

“Pada saat korban panik karena kartu ATM-nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” jelas Condro.

Begitu korban pergi ke bank, pelaku mengambil kartu ATM menggunakan alat yang telah dipersiapkan. Dari situ, uang korban langsung dikuras melalui transaksi tarik tunai maupun transfer di beberapa ATM berbeda. Pihak bank kemudian menginformasikan adanya transaksi mencurigakan, hingga korban akhirnya melapor ke polisi.

“Atas laporan tersebut, pihaknya segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil ditangkap,” terang Condro.

Spesialis Antarwilayah

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksi. Mereka mengakui telah melakukan kejahatan di puluhan titik di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, di antaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang,” ungkap Condro.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM dari berbagai bank, satu kartu ATM BRI yang sudah dimodifikasi, serta 7 potong tusuk gigi dengan potongan cotton bud yang digunakan untuk mengganjal kartu di mesin ATM.

Polisi Imbau Warga Waspada

Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Jika kartu tersangkut, jangan mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan. Lebih baik segera melapor langsung ke pihak bank atau menghubungi call center resmi.

Kasus ini juga menjadi perhatian pihak kepolisian karena maraknya kejahatan dengan modus serupa di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI