Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan 50 persen dari 326 desa di 29 kecamatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, dari total 326 desa baru 40 KDMP yang telah memulai aktivitas usahanya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menerima audiensi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas di ruang kerjanya pada Selasa, 23 September 2025.
“Dari 326 desa ada 40 (KDMP) yang sudah aktif melakukan aktivitas usaha,” kata Najib Hamas kepada wartawan usai audiensi.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat.
Najib menjelaskan, meski tidak menargetkan waktu pasti, sesuai arahan Kementerian Koperasi, KDMP akan menjadi bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat secara bertahap.
“Oleh karena itu diharapkan dari 326 desa mudah-mudahan di 2026 separuh ya sudah mulai aktivitas usahanya. Berkaca dari KDMP Ranjeng, sudah berjalan bahkan omzet setiap harinya mencapai Rp4 sampai Rp5 juta perharinya,” ujarnya.
Namun demikian, berdasarkan diskusi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Najib menyebut masih ada kendala terkait sarana dan prasarana, khususnya gedung atau tempat usaha.
“Memang rata-rata kendalanya adalah salah satu persyaratan harus ada bangunan fisik, baik sewa atau bangunan dengan cara lain. Ini salah satu kendala yang dirasakan oleh para koperasi. Kenapa secara fisik, karena barang-barang yang akan dijual di stok itu harus punya lahan atau ruangan,” terangnya.
Sebagai solusi, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat menyarankan agar koperasi memanfaatkan garasi atau tempat lain yang aman untuk menyimpan barang.
“Alhamdulillah di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas ada potensi juga pinjam pakai dari aset pemerintah daerah. Tapi intinya adalah kita semangat pengurus koperasi seluruh Kabupaten Serang terutama Ciruas secara bertahap memulai aktivitasnya,” ucapnya.
Najib menambahkan, keberadaan KDMP sangat ditunggu masyarakat karena dapat menghadirkan pelayanan yang berkelanjutan, khususnya dalam penyediaan sembako dan gas dengan harga stabil.
“Karena apa, masyarakat ini menunggu pelayanan secara terus menerus dari koperasi desa merah putih. Salah satunya adalah pengadaan sembako, gas yang selama ini diperlukan dengan harga yang stabil,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Didi Suhendi, menuturkan bahwa kendala utama saat ini adalah tidak adanya gedung atau bangunan sebagai modal awal untuk memulai aktivitas koperasi.
“Kita kesulitan tempat tadi, karena itu kan masuknya modal awal, tidak ada uang. Tapi Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri tentang penguatan aset barang milik daerah, dan itu bisa dipergunakan untuk itu makanya kami melakukan diskusi,” ujarnya.