Minggu, 21 September 2025 4:18 WIB
BerandaReligiLaporan Keuangan Kementerian Agama Raih Opini WTP Sejak 2016

Laporan Keuangan Kementerian Agama Raih Opini WTP Sejak 2016

- Advertisement -

BANTEN // Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi kali kesembilan secara berturut-turut sejak 2016, menegaskan konsistensi Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Opini WTP tersebut disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025, tertanggal 27 Mei 2025, atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) per 31 Desember 2024. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan teknis semata, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk fokus pada kerja-kerja yang menghadirkan dampak nyata di tengah masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, tapi betul-betul dibutuhkan,” ujar Nasaruddin, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menekankan pentingnya merancang program yang berangkat dari empati terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak membutuhkan program mercusuar. Kita butuh program yang menyentuh langsung kebutuhan umat, terutama mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Wakil Menteri Agama menambahkan bahwa capaian WTP kesembilan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

“WTP bukan tujuan akhir, tapi alat ukur bahwa kita berada di jalur yang benar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menjadikan laporan keuangan yang baik ini sebagai fondasi untuk pelayanan yang makin profesional dan berdampak,” katanya.

Di tingkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama / Kakanwil Kemenag Provinsi Banten; Dr. H. Amrullah, M.Si.menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah.

“Raihan ini adalah amanah. Kami di daerah siap mendukung arahan Menteri Agama untuk menghadirkan program yang betul-betul menyentuh masyarakat, utamanya dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten; Dr. Drs. H. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd. juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan birokrasi serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menjadikan capaian WTP ini sebagai pelecut semangat untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Kita ingin setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat dan menjawab kebutuhan umat,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Kementerian Agama kembali menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya kepada publik. WTP ke-9 menjadi penanda bahwa keberhasilan administratif harus sejalan dengan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -