Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Garda Desa di Banten

Penulis: Yati Komalasari
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:56 WIB

TANGERANG, 25 Juni 2025 - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pemberdayaan lahan seluas 1,5 hektar dalam program Jaksa Garda Desa. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penguatan ketahanan pangan nasional dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara terstruktur.

Acara penandatanganan yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid; tiga bupati lain dari Provinsi Banten (secara langsung maupun melalui perwakilan); dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani serta stakeholder terkait.

Program Jaksa Garda Desa merupakan kolaborasi strategis antara lembaga penegak hukum dan pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kelembagaan desa, memberikan pendampingan hukum, serta mengoptimalkan potensi sumber daya desa guna membangun kemandirian pangan dan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menyoroti pentingnya peningkatan produksi pangan lokal di Provinsi Banten.

“Saat ini hanya 5% kebutuhan pangan dipenuhi dari wilayah Banten. Ini angka yang sangat rendah. Lewat program ini, kita targetkan bisa meningkat hingga 20%,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Reda menyebut program ini merupakan bagian dari percepatan implementasi Astacipta Program Prabowo dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Kita ingin desa menjadi garda depan ketahanan pangan. Tak hanya sebagai objek, tapi pelaku utama pembangunan. Program ini menyentuh semua aspek: pelatihan, alat, pendampingan, hingga akses pasar,” jelasnya.

Penulis: Yati Komalasari
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:56 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB

Cek Harga Pasar di Kota Tangerang dengan Mudah

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:10 WIB
↑ Kembali ke atas