Berita Utama

Bupati Baru Ratu Rachmatuzakiyah Sampaikan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja dalam Paripurna DPRD Serang

Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan pidato sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, usai resmi dilantik bersama Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Zakiyah memaparkan sembilan program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertamanya.
“Secara singkat dalam 100 hari kerja ke depan, hal-hal urgen yang akan dilaksanakan untuk mendukung persiapan pencapaian visi, misi, dan program prioritas, yakni pertama konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030. Kedua, mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa, dan BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli,” katanya.

Lebih lanjut, Zakiyah menjelaskan, “Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, keempat, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu serta akan menerbitkan surat keputusan Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu.”

Kelima, pihaknya akan melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka dan mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan serta membentuk tim percepatan pembangunan yang akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang. Keenam, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur’an, yatim piatu, dan tidak mampu.

“Sedangkan ketujuh, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian asta cita presiden dan wakil presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang. Terakhir, membuat kebijakan terkait ‘Kabupaten Serang bebas sampah’ (rumah tangga, desa, pasar, dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu,” paparnya.

Zakiyah juga menegaskan komitmennya untuk membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Serang guna memastikan seluruh pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Ia menekankan integritas dalam pemerintahannya.
“Rumah kediaman kami di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Pabuaran akan menjadi rumah dinas bupati dan tidak akan disewa atau dibayar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” tegasnya.

Mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”, Zakiyah menyampaikan harapannya agar kesejahteraan masyarakat menyentuh aspek finansial, mental, kesehatan, spiritual, serta menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, kreatif, pendidikan, dan industri yang harmonis dan berkelanjutan.

“Kemudian mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang bahagia dengan makna yang utuh, bahagia karena merasakan keadilan, bahagia karena memiliki akses pendidikan dan kesehatan yang layak, bahagia karena bisa hidup dalam lingkungan yang aman, asri, dan religius, dan bahagia karena masyarakat Kabupaten Serang didengar, dilibatkan, dan dihargai oleh pemerintahnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Zakiyah memaparkan bahwa untuk merealisasikan visi tersebut, pemerintahannya akan fokus pada sejumlah misi pembangunan. Antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, memperkuat nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan, serta peningkatan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menambahkan, “Kami juga akan mewujudkan Kabupaten Serang pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima, dan mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” urainya.

Acara paripurna tersebut turut dihadiri mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, mantan Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais dan Tubagus Entus Mahmud, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (her)

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *