Rabu, 7 Oktober 2026

Ketua Tim Cyber Army Ditangkap, Diduga Ganggu Penanganan Tiga Perkara Besar Korupsi

BAGIKAN:
Ketua Tim Cyber Army Ditangkap, Diduga Ganggu Penanganan Tig...
0
Ketua Tim Cyber Army Ditangkap, Diduga Ganggu Penanganan Tiga Perkara Besar Korupsi

MAM juga membentuk jaringan buzzer berjumlah 150 orang, yang tergabung dalam lima tim bernama Musafa 1 hingga Musafa 5. Para buzzer ini disebut dibayar sekitar Rp1,5 juta per orang untuk menggiring opini negatif terhadap penyidik dan penuntut umum.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa MAM menghilangkan barang bukti penting, berupa handphone yang berisi percakapan dengan para tersangka lainnya. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa MAM telah menerima uang sebesar Rp864,5 juta dari MS sebagai imbalan atas aksinya.

“Tindakan Tersangka MAM merupakan bentuk permufakatan jahat yang nyata untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penanganan perkara korupsi oleh JAM PIDSUS,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, dalam keterangannya yang diterima redaksi distrikbantennews.com hari ini, Jumat, 9 Mei 2025.

Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, Tersangka MAM telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tia Rahmania Menang Gugatan di PN Jakpus Usai Dipecat PDIP Karena Kritik Eks Pimpinan KPK
Artikel Selanjutnya

Tia Rahmania Menang Gugatan di PN Jakpus Usai Dipecat PDIP Karena Kritik Eks Pimpinan KPK

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Mei 2025, 21:53 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Menjaga Ideologi Bangsa

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 1 Oktober 2026 | 02:09 WIB

100 Pengemudi Becak di Purwakarta Terima Bantuan Becak Listrik

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 18:08 WIB

Ombudsman dan Pemasyarakatan Maluku Bersinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas di Ambon

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 06:26 WIB

Asesmen Teknik Non Tes, Lapas Bandanaira Identifikasi Kebutuhan Psikologis Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 29 September 2026 | 11:43 WIB

‎Dari Mengaji Hingga Thaharah, Lapas Bandanaira dan KUA Banda Bekali Pemahaman Ibadah Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 29 September 2026 | 03:20 WIB

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Seniman Putra Bung Karno

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:50 WIB

Semai Keterampilan, Warga Binaan Lapas Bandanaira Budidaya Pakcoy dan Selada Hidroponik di Area Brandgang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 26 September 2026 | 03:30 WIB

Lelang Sitaan Aset Jiwasraya Berlanjut, 5 Unit Apartemen Resmi Terjual

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 05:32 WIB

Kemarau Panjang Tak Surutkan Semangat, Lapas Bandanaira Panen 50 Ikat Kangkung dari Lahan SAE

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 24 September 2026 | 20:28 WIB