SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang terus mendorong peningkatan kualitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui pembinaan dan evaluasi. Selain memastikan keamanan pangan, pelaku PIRT juga mendapatkan pelatihan promosi produk menggunakan media sosial.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti, menyampaikan bahwa evaluasi ini mencakup labelisasi produk dan promosi. “Kami membina PIRT, yakni pangan olahan rumah tangga yang dikemas dan diperjualbelikan secara umum,” jelasnya saat kegiatan di Ledian Hotel Serang, Senin, 2 Desember 2024.
Menurut Istianah, kegiatan ini didukung Dana Alokasi Khusus Pengawasan Obat dan Makanan (DAK POM) yang telah berjalan selama dua tahun. Pada tahun pertama, sebanyak 70 PIRT dibina terkait keamanan pangan, mulai dari pengolahan, bahan baku, hingga labelisasi. Tahun kedua difokuskan pada evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar PIRT.
“Dari evaluasi, kami melihat kemajuan signifikan. Produk yang sebelumnya berlabel seadanya kini memiliki label yang sesuai standar, termasuk informasi nilai gizi,” ujar Istianah.
Dinkes Kabupaten Serang juga menggandeng narasumber, seperti Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Diskominfosatik, Ahmad Jajuli, dan Radio Serang Gawe, Aisyah Rahmah, untuk membantu pelaku PIRT dalam mempromosikan produk.
“Produk PIRT Kabupaten Serang memiliki kualitas bagus dan bervariasi, tetapi promosi melalui media sosial masih kurang. Kami berharap pelatihan ini membantu mereka menjangkau konsumen lebih luas,” tambah Istianah.
Produk PIRT di Kabupaten Serang mencakup berbagai jenis, seperti hashimi, kerupuk tike dari akar umbi arawa, emping melinjo yang menjadi andalan, produk olahan ikan, rumput laut, keripik pisang, hingga abon.
“Keamanan pangan dan mutu gizi menjadi fokus kami di Dinkes, sementara Diskoumperindag dan Diskominfosatik membantu dari sisi pengembangan usaha dan promosi. Kolaborasi lintas sektor ini kami harapkan dapat memajukan PIRT di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan Bidang P2P, Maman Karyuman, mendorong pelaku PIRT untuk memanfaatkan media sosial dan Radio Serang Gawe FM sebagai sarana promosi. “Promosi melalui media sosial harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab PIRT Bidang P2P, Wiwik Tri Agung Retno, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat sekitar 300 PIRT terdaftar di Kabupaten Serang melalui aplikasi OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) yang terhubung dengan Badan POM.
“Dari jumlah tersebut, kami telah membina 70 PIRT pada tahun 2023 dan 100 PIRT pada tahun 2024. Kami berharap tahun depan dapat menambah jumlah yang dibina,” tutupnya.(*)
(red)