Ikuti Kami
Jumat, 21 Agustus 2026 Versi Web

Kejati Banten Kembali Buka Penyidikan Pengadaan Sport Center Pemprov Banten, Panggil Pihak-Pihak Terkait

Penulis: Redaksi
Senin, 25 November 2024 | 22:02 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Rangga Adekresna menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mencari bukti tindak pidana serta mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab. “Target dari pemeriksaan ini, normatif ya, dengan memanggil saksi-saksi untuk mencari perbuatan pidananya ada atau tidak, dan dicari siapa pelaku pidananya,” ujarnya kepada Wartawan distrikbantennews.com.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bukti baru, Rangga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik. "Besok akan kami sampaikan kembali perkembangannya," tutupnya. (red/her)

Penulis: Redaksi
Senin, 25 November 2024 | 22:02 WIB
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang, Amankan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Lapas Bandanaira Sabet Juara II Lomba Gerak Jalan Cepat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:29 WIB
↑ Kembali ke atas
Kejati Banten Kembali Buka Penyidikan Pengadaan Sport Center Pemprov Banten, Panggil Pihak-Pihak Terkait

Bagikan artikel ini melalui