Jumat, 4 Juli 2025 6:02 WIB
BerandaBerita UtamaPemkot Tangerang Dampingi 12 Anak Panti Asuhan dalam Kasus Dugaan Pelecehan di...

Pemkot Tangerang Dampingi 12 Anak Panti Asuhan dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kunciran Indah

- Advertisement -

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus menangani kasus dugaan pelecehan di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung penanganan ini, dengan melibatkan DP3AP2KB untuk konseling psikis dan Dinas Kesehatan untuk tes kesehatan terhadap 12 anak penghuni panti yang kini sudah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Jumat (4/10/24).

“Anak-anak dalam kondisi baik dan mendapat pendampingan dari kepolisian. Konseling psikis dan tes kesehatan sedang dilakukan untuk mendukung penyelidikan. Jika ada korban, segera akan dilakukan visum,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, setelah proses assessment selesai, anak-anak yang tidak terlibat dalam kasus ini akan dikembalikan ke orang tua atau keluarga mereka. Sedangkan anak-anak yang terbukti sebagai korban akan menjalani visum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pemkot Tangerang akan terus mendampingi anak-anak hingga kasus ini tuntas,” tegasnya.

AKP Rumanti, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa dua pelaku telah ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengusut lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang telah memindahkan 12 anak dari panti asuhan tersebut ke RPS Dinsos dan memberikan layanan konseling serta visum bagi korban yang teridentifikasi.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -