Jumat, 4 Juli 2025 3:15 WIB
BerandaKabupaten SerangPemkab Serang Siapkan Sentra Batik untuk Dukung Pemasaran dan Fasilitasi Pengrajin Lokal

Pemkab Serang Siapkan Sentra Batik untuk Dukung Pemasaran dan Fasilitasi Pengrajin Lokal

- Advertisement -

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), akan segera mendirikan Sentra Batik Kabupaten Serang yang akan menampilkan 12 motif khas daerah. Sentra ini akan menjadi pusat pemasaran untuk memfasilitasi para pengrajin batik, sebagai langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mendukung industri batik lokal.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera, keberadaan Sentra Batik diharapkan dapat menyatukan kegiatan jual beli batik dalam satu tempat, sekaligus menjadi wadah bagi komunitas pengrajin untuk menampilkan karya mereka melalui showroom yang tersedia. Hal ini disampaikan Febrian dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan oleh Diskominfosatik pada Senin, 30 September 2024.

Febrian juga menyebutkan bahwa lokasi sentra batik akan berada di sebelah ruangan Bagian Perekonomian dan dikelola oleh Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Serang. Selain memamerkan batik, sentra ini juga akan menyediakan produk-produk UMKM lainnya. Mengingat terdapat sekitar 60 pengrajin batik di Kabupaten Serang, sentra ini akan memberikan konsumen pilihan untuk memesan batik dari berbagai kecamatan, seperti Kramatwatu, Tunjung Teja, dan Cikeusal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Serang dalam memperkuat pemasaran batik lokal, yang dinilai sebagai tanggung jawab pemerintah daerah. Febrian mencontohkan pengalaman kunjungan timnya ke Pemkab Pekalongan, yang sukses memperluas jaringan pemasaran batik melalui berbagai acara. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi mewajibkan 30 persen ruang komersial, baik yang dikelola oleh BUMD maupun swasta, untuk menyediakan ruang bagi produk UMKM.

Selain itu, Pemkab Serang berencana melakukan MoU (Nota Kesepahaman) dengan pihak perhotelan, sebuah inisiatif yang sebelumnya sudah digagas oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Febrian menegaskan bahwa untuk memasarkan batik di hotel, diperlukan anggaran khusus agar pembayaran produk batik bisa dilakukan langsung di tempat.

Sebagai contoh, Febrian menjelaskan bahwa di hotel, etalase batik harus selalu memiliki stok 10 hingga 20 kain batik yang bisa langsung dibeli oleh tamu. Berbeda dengan produk UMKM lainnya seperti makanan ringan yang disediakan di kamar hotel dengan harga terjangkau, di mana biayanya dibebankan pada sewa kamar.

Sebagai informasi, 12 motif batik khas Kabupaten Serang antara lain adalah motif Bendungan Pamarayan, Gandaria/Jatake, Gerabah Bumi Jaya, Karang Bolong, Mercusuar Cikoneng, Burung Paok Pancawarna, Pencak Silat dan Golok, Pulau Sangiang, Rawa Danau dan Elang Jawa, Buah Jamblang, Pulau Tunda, serta Pencak Silat Ornamen Gerabah. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -