Kamis, 26 Februari 2026

Pj Gubernur Banten Hadiri Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029

Iklan
Pj Gubernur Banten Hadiri Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029

BANTEN - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka peresmian penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang untuk masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jalan Veteran No.1, Kota Serang, pada Kamis (26/9/2024).

Pada rapat tersebut, dilakukan pula pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo.

Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2024, tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Serang adalah Bahrul Ulum, dengan Wakil Ketua Maksum, Agus Wahyudin, dan Abdul Gofur.

Al Muktabar menyatakan, "Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, dengan harapan mereka akan melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab."

Lebih lanjut, Al Muktabar mengharapkan agar Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 dapat segera menyusun agenda kerja yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan.

"Dengan kelengkapan ini, DPRD diharapkan segera menyusun agendanya. Salah satu yang mendesak adalah implementasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," tambahnya.

Al Muktabar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang harus segera menyusun dan membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.

Iklan
Penulis

Tags

Terkini