Jumat, 4 Juli 2025 9:30 WIB
BerandaBerita UtamaPemkot Tangerang Gelar Evaluasi Perizinan Tenaga Kerja Asing untuk Dukung Kemajuan Usaha

Pemkot Tangerang Gelar Evaluasi Perizinan Tenaga Kerja Asing untuk Dukung Kemajuan Usaha

- Advertisement -

TANGERANG – Untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai dasar-dasar serta persiapan perizinan tenaga kerja asing, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA). Acara ini berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 24 September 2024.

Sugihharto Achmad Bagdja, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat dianggap sebagai salah satu sumber devisa negara. Saat ini, tercatat ada sekitar 300 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Tangerang.

DPMPTSP Kota Tangerang berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan. Oleh karena itu, Sugihharto menekankan pentingnya pemahaman dan pembaruan aturan-aturan yang berlaku agar proses pengurusan perizinan tenaga kerja asing dapat berjalan lancar melalui aplikasi TKA Online yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Kami terus memperbarui informasi terkait aturan-aturan yang ada untuk memastikan kelancaran dalam proses pengurusan perizinan tenaga kerja asing,” ungkap Sugihharto usai membuka acara tersebut.

Pada kegiatan ini, DPMPTSP Kota Tangerang menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Nur Ichwan Isnaini, yang memberikan paparan terkait Kebijakan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Materi yang disampaikan mencakup kewajiban dan larangan terkait penggunaan TKA, proses pengesahan rencana penggunaan TKA, serta prosedur perpanjangan dan pengawasan yang berlaku.

Selain itu, turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Tangerang, Muhammad Ifan, yang membahas aspek ideologi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya, dan hukum terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Sugihharto menutup acara dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha dan mendukung kemajuan Kota Tangerang.

“Kami berharap acara ini dapat bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha dan berkontribusi bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkasnya. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -