Rabu, 7 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Gelar Evaluasi Perizinan Tenaga Kerja Asing untuk Dukung Kemajuan Usaha

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Gelar Evaluasi Perizinan Tenaga Kerja Asing...
0
Pemkot Tangerang Gelar Evaluasi Perizinan Tenaga Kerja Asing untuk Dukung Kemajuan Usaha

TANGERANG - Untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai dasar-dasar serta persiapan perizinan tenaga kerja asing, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA). Acara ini berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 24 September 2024.

Sugihharto Achmad Bagdja, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat dianggap sebagai salah satu sumber devisa negara. Saat ini, tercatat ada sekitar 300 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Tangerang.

DPMPTSP Kota Tangerang berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan. Oleh karena itu, Sugihharto menekankan pentingnya pemahaman dan pembaruan aturan-aturan yang berlaku agar proses pengurusan perizinan tenaga kerja asing dapat berjalan lancar melalui aplikasi TKA Online yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Kami terus memperbarui informasi terkait aturan-aturan yang ada untuk memastikan kelancaran dalam proses pengurusan perizinan tenaga kerja asing,” ungkap Sugihharto usai membuka acara tersebut.

Pada kegiatan ini, DPMPTSP Kota Tangerang menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Nur Ichwan Isnaini, yang memberikan paparan terkait Kebijakan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Materi yang disampaikan mencakup kewajiban dan larangan terkait penggunaan TKA, proses pengesahan rencana penggunaan TKA, serta prosedur perpanjangan dan pengawasan yang berlaku.

Selain itu, turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Tangerang, Muhammad Ifan, yang membahas aspek ideologi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya, dan hukum terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Sugihharto menutup acara dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha dan mendukung kemajuan Kota Tangerang.

"Kami berharap acara ini dapat bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha dan berkontribusi bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai," pungkasnya. (*)

(red)

Warga Binaan Rutan Pandeglang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Ceramah KH. Zamzami Yusuf Al-Jawi
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan Rutan Pandeglang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Ceramah KH. Zamzami Yusuf Al-Jawi

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 24 September 2024, 14:35 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Empat Kali Meletus, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Tembus 7 Juta Peserta, CKG Banten Duduki Peringkat Kedua Nasional

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Unik! Ratusan Tanaman Gantikan Karangan Bunga pada HUT ke-26 Banten

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Silaturahmi dan Minta Doa Ulama

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ziarah ke Makam Para Sultan

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB