Kamis, 17 April 2025 11:13 WIB
BerandaLingkunganDLHK Banten Targetkan Rehabilitasi 2.500 Hektar Lahan Kritis dengan 5 Juta Bibit...

DLHK Banten Targetkan Rehabilitasi 2.500 Hektar Lahan Kritis dengan 5 Juta Bibit Pohon di 2024

- Advertisement -

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pada tahun 2024 menargetkan penanaman 5 juta bibit pohon untuk rehabilitasi lahan seluas 2.500 hektar. Program ini difokuskan pada sejumlah titik di wilayah Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi bertambahnya lahan kritis di Provinsi Banten.

Berdasarkan data DLHK Provinsi Banten, saat ini lahan kritis di provinsi tersebut mencapai 157.545,9 hektar, dengan wilayah yang paling terdampak adalah Banten Selatan, khususnya Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sebagian lahan kritis juga ditemukan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 5 juta bibit pohon untuk program rehabilitasi lahan kritis di tahun 2024.

“Ini untuk rehabilitasi lahan seluas 2.500 hektar. Dimana setiap hektar akan ditanami 600 batang bibit pohon dengan tinggi bibit 70 sentimeter,” jelas Wawan pada Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.

Meski demikian, Wawan mengakui bahwa penanganan lahan kritis tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. “Dibutuhkan kerjasama antar stakeholder, dalam hal ini swasta lewat CSR (corporate social responsibility),” ucapnya.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa penanganan lahan kritis di Banten tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah karena sebagian lahan tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk Perum Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kami hanya menangani lahan yang memang dikelola oleh masyarakat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai penyebab bertambahnya lahan kritis di Banten, Wawan menyebutkan bahwa alih fungsi lahan menjadi salah satu faktornya.

“Dari (lahan) hutan atau perkebunan menjadi pemukiman. Masalahnya, pemilik lahan berada di luar Banten, sedangkan di sini hanya penggarap saja,” ujarnya.

Wawan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis, dan program ini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Banten 2025-2045.

“Arah pembangunan kehutanan dalam RPJPD 2025-2045 adalah untuk menciptakan kualitas hidup keanekaragaman hayati,” pungkasnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -