TANGERANG – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan HAM Banten mengadakan acara spesial pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Bertajuk 'Festival Layanan Hukum dan HAM', acara ini resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan menampilkan berbagai kegiatan, termasuk layanan hukum, pembentukan badan hukum, pertunjukan musik, serta pameran produk-produk khas Banten.
Salah satu tujuan perayaan ini adalah untuk menonjolkan hasil kerja dan kreativitas narapidana selama masa pembinaan mereka. Sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Banten turut serta dengan berbagai program untuk membantu narapidana mengembangkan keterampilan mereka.
Acara ini juga menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan, seperti makanan, minuman, serta kerajinan tangan seperti batik, tas, sepatu, dan perhiasan yang jumlahnya ratusan produk.
Septi Dita Nurina, salah satu penyelenggara acara dari Kanwil Kemenkumham Banten, menjelaskan bahwa pelatihan keterampilan khusus diberikan untuk meningkatkan kemampuan narapidana.
"Setiap UPT memiliki program unggulan masing-masing. Misalnya, di Lebak, ada pelatihan membuat gitar dan kerajinan tangan dari kayu; di Rutan 1 Tigaraksa, ada pelatihan pembuatan sepatu; di Lapas Tangerang, pelatihan membuat keripik tempe dan roti; sedangkan di Lapas Perempuan Tangerang, narapidana mengikuti pelatihan merajut dan sulaman. Di Lapas Kelas IIA Tangerang juga ada pelatihan merajut, termasuk pembuatan sepatu, tas, dan gantungan," jelas Septi Rabu, (8/8/24).
“Pelatihan ini dirancang untuk membekali narapidana dengan keterampilan praktis yang akan bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat," tambahnya.
Septi juga menekankan bahwa pengalaman di penjara bukan hanya negatif. “Pengalaman di Penjara bukan hanya Negatif, Kami berharap setelah mereka keluar, mereka membawa keterampilan yang berguna yang dapat diterapkan dalam masyarakat,” katanya.
Untuk pengelolaan hasil penjualan produk, diterapkan sistem premi di mana sekitar 50% dari pendapatan diberikan sebagai penghasilan bagi narapidana, sementara sisanya 50% dialokasikan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan kebutuhan produksi lainnya. Sistem ini diharapkan memberikan manfaat yang seimbang dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Acara ini juga menekankan pentingnya pelatihan yang menyeluruh, termasuk aspek spiritual dan mental, untuk mempersiapkan narapidana menghadapi tantangan setelah mereka bebas. Dengan keterampilan yang diperoleh, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan mengurangi risiko kembali ke dunia kriminal.
“Harapan kami adalah agar keterampilan yang dipelajari dapat digunakan untuk membangun usaha sendiri atau mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mereka lebih siap untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dan mengurangi kemungkinan kembali ke kehidupan kriminal,” harap Nurina.
Secara keseluruhan, perayaan Hari Pengayoman ini tidak hanya merupakan perayaan tetapi juga berfungsi sebagai platform untuk memamerkan kemajuan dan keberhasilan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, serta sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik.
Pewarta: Herfa