SERANG - Dalam rangka memperingati hari pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang ke-79, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyelenggarakan acara pemberian bantuan kepada keluarga pegawai yang menjadi korban Covid-19 pada tahun 2019.
Acara ini dilaksanakan pada Senin, (5/8/24), dan bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian Kemenkumham terhadap keluarga-keluarga tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan, dalam keterangannya mengungkapkan, “Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati hari pengayoman yang ke-79, hari ini kami memberikan santunan secara simbolis kepada keluarga pegawai yang terkena dampak Covid-19 pada tahun 2019.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan memperkuat tali silaturahmi antara Kemenkumham dengan keluarga-keluarga yang telah kehilangan orang yang mereka cintai.” tambahnya.
Pemberian bantuan ini dilakukan dalam sebuah upacara apel pagi di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Santunan pertama diberikan kepada ibu Darsilawati, istri dari Agus Rochadi, seorang pegawai yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada tahun 2021.
Dadan Gunawan menambahkan, “Kami memilih untuk menyerahkan bantuan ini secara simbolis kepada ibu Darsilawati untuk menunjukkan bahwa kami memahami dan berbagi kesedihan mereka. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keluarga pegawai yang telah meninggal dunia.”
Santunan kedua diserahkan kepada ibu Winda Desiani, istri dari Bayu Karjaredja, seorang pegawai lain yang juga meninggal akibat Covid-19 pada tahun yang sama.
Dadan Gunawan menyatakan, “Penyerahan bantuan kepada ibu Winda Desiani juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung keluarga pegawai yang terdampak. Ini adalah langkah kecil dari kami untuk menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit ini.”