Ikuti Kami
Selasa, 6 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Advertorial

Dinas Sosial Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk Anak Berhadapan Hukum

Penulis: Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 19:40 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Drs.

Subur Prianto, M.Si., menambahkan bahwa, " dalam menangani kasus-kasus ABH, Dinas Sosial Kabupaten Serang bersinergi dengan berbagai mitra, termasuk Sentra Galih Pakuan Kemensos RI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, UPT PPA Kabupaten Serang, Komnas Perlindungan Anak, Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, dan Polres Cilegon." ujarnya.

"Koordinasi ini mencakup penanganan hukum serta advokasi penanganan anak sebagai pelaku, dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, Bapas Serang, dan P2TP2A Kota Cilegon serta Kabupaten Serang." imbuhnya.

"Dinas Sosial Kabupaten Serang juga aktif dalam memberikan bimbingan sosial kepada ABH dan mendampingi sidang anak berhadapan dengan hukum sebagai korban di Pengadilan Negeri Serang." sambungnya.

"Dengan upaya-upaya ini, Dinas Sosial berusaha memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang diperlukan, serta mendukung proses hukum yang adil dan efektif," tutupnya. (adv)

Editor: Herfa

Penulis: Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 19:40 WIB
Artikel Selanjutnya

Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dengan Ziarah Makam Pahlawan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Ada Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon

Jumat, 11 September 2026 | 19:32 WIB

Banten Haji Fair 2026 Hadir di Cilegon

Jumat, 11 September 2026 | 18:49 WIB
↑ Kembali ke atas
Dinas Sosial Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk Anak Berhadapan Hukum

Bagikan artikel ini melalui