Rabu, 7 Oktober 2026

Pj Gubernur Banten: MPLS Jadi Momentum Penting untuk Penguatan Nilai dan Antikorupsi di Sekolah

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten: MPLS Jadi Momentum Penting untuk Penguat...
0
Pj Gubernur Banten: MPLS Jadi Momentum Penting untuk Penguatan Nilai dan Antikorupsi di Sekolah

SERANG - Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen penting bagi siswa untuk saling mengenal satu sama lain, mengenal guru, fasilitas sekolah, serta sistem nilai baru, baik di dalam maupun di luar proses pembelajaran.

"Di Provinsi Banten, dalam MPLS akan ada materi terkait antikorupsi yang akan disampaikan oleh penyuluh antikorupsi," ujar Al Muktabar setelah membuka Pelaksanaan MPLS untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten Tahun Ajaran 2024/2025 di Aula Serba Guna SMKN 4 Kota Serang yang terhubung secara virtual, Senin (15/7/2024).

Al Muktabar menegaskan pentingnya MPLS untuk membangun hubungan antar siswa di lingkungan sekolah dan untuk pemerintah mengevaluasi kebutuhan sarana prasarana guna menuju pendidikan berkualitas. "MPLS ini penting untuk siswa saling mengenal di lingkungan sekolahnya, dan bagi pemerintah hadir mengevaluasi apa saja yang harus ditambahkan ke depannya untuk memberikan sarana prasarana menuju pendidikan yang berkualitas," ucapnya.

Ia juga berharap kegiatan MPLS diisi dengan aktivitas yang positif dan menjauhkan dari hal-hal yang kontra produktif.

"Jadi semua harus saling mengayomi. Karena MPLS ini untuk saling mengenali melalui jalan kebaikan," katanya.

Selain itu, Al Muktabar mengajak seluruh orang tua siswa untuk berperan aktif dalam menanamkan nilai dasar dan mengawasi anak-anak dalam pembelajaran, dengan harapan anak-anak memiliki minat belajar yang tinggi.

"Ada beberapa hal yang penting untuk dimiliki para siswa saat ini, mulai dari menguasai bahasa asing untuk melakukan komunikasi, menguasai kemampuan kuantitatif serta nilai religius. Tiga hal ini menjadi modal dasar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, menyampaikan bahwa kegiatan MPLS berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024. Kegiatan MPLS mencakup pengenalan lingkungan sekolah dari berbagai aspek, serta penyampaian materi terkait anti perundungan dan pendidikan antikorupsi yang akan disampaikan oleh penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten.

"MPLS ini untuk membangun dan mempersiapkan mentalitas calon siswa untuk mengetahui lingkungan sekolahnya, tata tertibnya, hingga mengetahui tentang anti perundungan dan antikorupsi," pungkasnya.

(adv)

Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Jakarta Menggelar Lokalatih Mediasi Bersertifikat di Banten
Artikel Selanjutnya

Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Jakarta Menggelar Lokalatih Mediasi Bersertifikat di Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Juli 2024, 09:19 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Aksi Nyata GASPOL UNESA: Belajar Gradien Menggunakan Desain Rampa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:42 WIB

SDN Tapos 1 Cadasari Berbenah, Revitalisasi Telan Anggaran Rp888 Juta

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 01:18 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB

Florencia Kirana Wilman: Bukti bahwa Siswi SMK Juga Bisa Berprestasi

Konten dari Pengguna Cerita Rabu, 30 September 2026 | 04:17 WIB

Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Pamarayan Beri Edukasi kepada 650 Pelajar

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:30 WIB

Quizizz Mission: Inovasi Ulangan Harian Berbasis Stimulus untuk Mendukung Pembelajaran Berkualitas di Kelas X MPLB

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 26 September 2026 | 02:13 WIB

Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Carenang Edukasi Siswa SDN Binuang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:23 WIB