Senin, 5 Oktober 2026

Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika di Cilegon: Ungkap 30 Kg Sabu

BAGIKAN:
Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika di Cilegon: Ungkap...
0
Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika di Cilegon: Ungkap 30 Kg Sabu
  • 30 bungkus plastik berwarna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang berisi sabu-sabu.
  • 1 unit mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 2372 BYA.
  • 1 buah kunci mobil Toyota Innova.
  • 1 lembar STNK mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 2372 BYA atas nama PT. Arthaasia Finance.
  • 1 buah handphone Samsung hijau.
  • 1 buah handphone Redmi biru.
  • 1 buah handphone Oppo hitam.
  • Uang sebesar Rp700.000.

Modus operandi dalam kasus ini adalah membawa sabu dari Pekanbaru, Riau ke Jakarta dengan menyembunyikannya di dalam pintu mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 2372 BYA.

Atas tindakan mereka, HR (21) dan TR (32) dijerat dengan pasal: "Setiap Orang Yang Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Dan/Atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Gol. I Bukan Jenis Tanaman Yang Beratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram“ Dan/Atau “Percobaan Atau Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dan Prekursor Narkotika” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 114 Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Dan/Atau Pasal 132 UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

"Dari hasil keterangan dan bukti yang ada, tersangka HR telah melakukan transaksi narkotika sebanyak tiga kali dalam tiga bulan terakhir. Total jiwa yang terselamatkan sekitar 312.000 jiwa dan nilai barang bukti jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp30 miliar," tutup Kapolres. (*)

Editor: Herfa

Perayaan HUT Ke-1 Perkumpulan Keluarga Masyarakat Sumbagsel (KOSTRAT) : Khitanan Massal di Sukamulya Kab. Tangerang Berjalan Sukses
Artikel Selanjutnya

Perayaan HUT Ke-1 Perkumpulan Keluarga Masyarakat Sumbagsel (KOSTRAT) : Khitanan Massal di Sukamulya Kab. Tangerang Berjalan Sukses

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Juli 2024, 18:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Andra Soni Sambut Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Sosok Tegas yang Humanis

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:36 WIB

FASI XIII di Banten, Dimyati Tekankan Peran Masjid Bentuk Generasi Qurani

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dibangun Swadaya Warga, Jembatan Leuwi Kukuk Kini Resmi Digunakan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Pemprov Banten Lantik 21 ASN

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:07 WIB