Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Gebyar Muharam di Kampung Kresek: Al Muktabar dan Wapres KH Ma'ruf Amin Soroti Peran Santri dan Pondok Pesantren

BAGIKAN:
Gebyar Muharam di Kampung Kresek: Al Muktabar dan Wapres KH...
0
Gebyar Muharam di Kampung Kresek: Al Muktabar dan Wapres KH Ma'ruf Amin Soroti Peran Santri dan Pondok Pesantren
Iklan

TANGERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dalam acara Gebyar Muharam 1446 Hijriah. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada malam Minggu (14/7/2024).

Al Muktabar menyatakan bahwa pelaksanaan Gebyar Muharam tahun ini memiliki makna yang istimewa karena dilaksanakan di kampung halaman Wapres KH Ma'ruf Amin. Menurutnya, kampung Kresek memiliki peran yang signifikan dalam perkembangan ajaran agama Islam, terutama di Provinsi Banten.

"Pelaksanaan Gebyar Muharam tahun ini terasa spesial karena dilaksanakan di kampung kelahiran Wapres KH Ma'ruf Amin. Dari kampung di Kresek inilah seorang santri bisa menjadi Wakil Presiden RI," kata Al Muktabar.

Dia menambahkan, "Artinya memang Kresek ini mempunyai peranan yang cukup besar dalam perkembangan ajaran agama Islam, khususnya di Provinsi Banten."

Al Muktabar juga menyoroti peran penting Pondok Pesantren sebagai pusat pembelajaran ajaran agama Islam dalam mencetak generasi yang unggul.

"Pondok Pesantren sebagai basis utama pembelajaran ajaran agama Islam, mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan generasi bangsa yang unggul," ujarnya.

Menurut Al Muktabar, pesan yang disampaikan oleh Wapres KH Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya masyarakat Banten untuk bangga dengan identitas santri.

"Saya teringat pesan dari Bapak Wapres Ma'ruf Amin, bagaimana masyarakat Banten itu harus bangga dengan entitas santrinya. Maka dari itu, jangan ragu untuk menyekolahkan anak-anak terbaiknya di Ponpes," jelasnya.

Iklan
Bupati Serang Perpanjang Masa Jabatan 276 Kepala Desa, Tekankan Tata Kelola Keuangan Negara
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Perpanjang Masa Jabatan 276 Kepala Desa, Tekankan Tata Kelola Keuangan Negara

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Juli 2024, 12:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini