Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Al Muktabar Harapkan Kresek Sebagai Kampung Santri Berkontribusi pada Stabilitas dan Pembangunan Daerah

BAGIKAN:
Al Muktabar Harapkan Kresek Sebagai Kampung Santri Berkontri...
0
Al Muktabar Harapkan Kresek Sebagai Kampung Santri Berkontribusi pada Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Iklan

TANGERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap bahwa ditetapkannya Kresek sebagai Kampung Santri oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dapat bersama-sama menjaga dan menguatkan stabilitas daerah serta mempercepat pembangunan daerah dalam mengisi kemerdekaan.

"Beliau (Wapres KH. Ma'ruf Amin) tadi menandatangani prasasti Kresek sebagai kampung santri, bahkan beliau katakan Kresek sejak dulu sudah menjadi kampungnya santri," ungkap Al Muktabar usai menghadiri Gebyar Muharram 1446 H dan Penandatanganan Prasasti Kresek Kampung Santri di Aula Syekh Astari, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/7/2024) malam.

Menurut Al Muktabar, Kresek, tempat kelahiran Wapres KH Ma'ruf Amin, memiliki peran penting dalam sejarah, baik saat perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun dalam mengisi kemerdekaan.

"Banyak hal yang bisa kita maknai dalam momentum kali ini," katanya.

"Kita bersyukur sekali santri dengan segala kelebihannya dan para Kiai yang memandunya, sehingga terciptanya stabilitas Provinsi Banten yang kuat. Dan itu basis kita dalam membangun," lanjutnya.

Sementara itu, Wapres KH. Ma'ruf Amin berpesan agar penetapan Kresek sebagai Kampung Santri dapat menjadi motivasi bagi pesantren-pesantren di Kresek untuk berkontribusi lebih baik, bahkan hingga tingkat nasional.

"Saya kira, pernyataan ini harus, dari Kresek untuk Banten dan untuk Indonesia," ujarnya.

Wapres juga menekankan bahwa santri memiliki peran yang besar, terutama dalam menjaga nilai-nilai agama dan memajukan dunia.

Iklan
IPNU Banten Gelar Rapat Kerja Wilayah untuk Maksimalkan Kinerja dan Program Kerja
Artikel Selanjutnya

IPNU Banten Gelar Rapat Kerja Wilayah untuk Maksimalkan Kinerja dan Program Kerja

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Juli 2024, 12:48 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini