Jumat, 4 Juli 2025 8:03 WIB
BerandaBerita UtamaPemeriksaan dan Koordinasi Hewan Kurban dari Sumatera oleh Satgas Pangan Polda Banten

Pemeriksaan dan Koordinasi Hewan Kurban dari Sumatera oleh Satgas Pangan Polda Banten

- Advertisement -

SERANG – Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten mengadakan kegiatan koordinasi dan inspeksi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) untuk hewan ternak yang datang dari Pulau Sumatera, Rabu, (29/5/24).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai Dinas dan Instansi terkait, termasuk Ir. Turhadi Noerachman, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih, Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak – Banten, Drh. Ari Mardiana, Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten, Fatchi, Bag. Lalu Lintas (Pendistribusian Hewan) Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Banten, Mayor Gimin Danramil 2303/Pulo Merak, dan Kompol Ate Waryadi Kapolsek Pulo Merak.

AKBP Doni Satria, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, menyatakan bahwa Satgas Pangan Polda Banten dan dinas terkait akan melakukan pemantauan dan inspeksi kesehatan hewan Qurban dan Pangan Daging Olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak – Bakauheni untuk mencegah penyebaran penyakit ternak di wilayah Banten.

Doni menambahkan bahwa mereka akan melakukan inspeksi kesehatan pada hewan. “Hewan kurban yang datang dari Sumatera akan diperiksa kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan jika ada hewan yang sakit, akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya,” ujarnya.

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan Idul Adha.

Doni juga menyebutkan bahwa tidak hanya hewan yang masih hidup, tetapi juga olahan pangan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatera akan diperiksa dokumen-dokumennya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. “Selain hewan yang masih hidup, seluruh Pangan Olahan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatera akan diperiksa dokumen-dokumennya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT),” katanya.

“Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen seperti Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim,” pungkasnya.

(red)

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -