Latifah Nurfatwa, Debitur yang Hilang: Kasus Over Kredit Mobil Menjadi Sorotan Polda Banten
SERANG - Latifah Nurfatwa (42), seorang wanita asal Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Banten. Ia menjadi subjek pencarian polisi setelah menghilang pasca dilaporkan dalam kasus over kredit mobil.
Kompol Feby Harianto, Kasubdit 2 Fismondev dan Money Laundry, Ditreskrimsus Polda Banten, mengungkapkan bahwa kasus fidusia dan penggelapan ini dimulai pada 5 Agustus 2022.
Pada waktu itu, Latifah menjadi debitur dari PT Sinarmas Hana Finance untuk pembelian Toyota Kijang Inova 2.4 M/T berwarna silver metalik dengan nomor polisi A 1026 ZR.
"Mobil tersebut dibeli dengan skema kredit selama 60 bulan dengan angsuran sebesar Rp 6,9 juta. Sebagai debitur, terlapor (Latifah Nurfatwa) telah membayar uang muka atau DP sebesar Rp 67 juta," ungkap Feby pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Feby menambahkan, Latifah telah membayar angsuran mobil tersebut sebanyak tujuh kali, mulai dari Agustus 2022 hingga Februari 2023.
"Angsuran telah dibayar sebanyak tujuh kali, namun hingga saat ini terlapor tidak lagi membayar cicilannya," kata mantan Waka Polres Serang tersebut.
Feby menjelaskan bahwa pihak leasing telah memberikan dua peringatan dan somasi kepada terlapor, namun tidak mendapatkan respons.
"Kami telah memberikan dua peringatan dan somasi, namun terlapor tidak merespons," katanya.