Rabu, 12 Maret 2025 11:09 WIB
BerandaPolitikBadan Pengawas Pemilihan Umum Banten Minta Birokrat dan ASN Kota Cilegon Jaga...

Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten Minta Birokrat dan ASN Kota Cilegon Jaga Netralitas Jelang Pemilihan 2024

- Advertisement -

CILEGON – Ade W Hidayat, seorang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, menyerukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrat di Kota Cilegon untuk menjauhkan diri dari politik praktis.

“Birokrat harus menahan diri dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan saat dia menghadiri acara pelantikan Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kota Cilegon pada Jumat (24/5/2024).

Dalam konteks ini, diketahui bahwa Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon saat ini, berpotensi untuk maju sebagai calon Wali Kota Cilegon untuk periode 2024-2029. Sementara itu, Sanuji Pentamarta, Wakil Wali Kota Cilegon, telah menyatakan niatnya untuk maju dalam pemilihan bupati Lebak 2024.

Untuk mencegah keterlibatan birokrat dalam politik praktis, Bawaslu Banten dan jajarannya melakukan pengawasan. “Kami melakukan berbagai upaya pencegahan dan koordinasi dengan forkopimda terkait netralitas ASN,” kata dia.

Bawaslu Banten juga meminta Panwascam di seluruh Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan secara periodik. Selain melakukan pengawasan, Panwascam juga diminta untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cilegon mengenai masalah yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Kami juga memberikan himbauan kepada birokrasi di pemerintahan kota Cilegon terkait dengan netralitas ASN,” tambahnya.

Ade juga meminta Panwascam untuk selalu mengingatkan masyarakat di Kota Cilegon untuk bersikap netral.

(al/red)

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -