Ikuti Kami
Senin, 5 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Yuk, Dapatkan Akta Kelahiran Gratis di Tangerang, Gampang Banget Guys! Begini caranya!

Penulis: Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:27 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

TANGERANG - Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang mencerminkan status dan peristiwa kelahiran seorang warga negara Indonesia. Dokumen ini merupakan hak setiap anak dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Irman Pujahendra, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, menjelaskan bahwa akta kelahiran memiliki peran penting sebagai akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Dokumen ini akan selalu relevan sejak anak dilahirkan hingga mereka tumbuh menjadi dewasa.

"Anak yang memiliki akta kelahiran akan terlindungi dari perdagangan manusia dan perkawinan di bawah umur. Hal ini didasarkan pada perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, serta kewarganegaraannya di bawah hukum," jelas Irman pada hari Selasa (21/5/24).

Untuk membuat Akta Kelahiran di Kota Tangerang, berikut adalah syarat-syaratnya:

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/SPTJM Kelahiran
  2. KTP-el Suami dan Istri
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Buku Nikah

Menurut Irman, proses pengurusan dapat dilakukan secara offline di Kantor Kelurahan, Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, atau di tiga lokasi booth Dukcapil Kota Tangerang, yaitu Tangcity Mall, Icon Walk, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

"Untuk proses pengurusan akta kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat mengaksesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Baik proses offline maupun online, semua dapat diakses secara gratis," tegasnya.

Sebagai catatan, layanan terintegrasi ini diharapkan dapat membantu anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(mar/red)

Penulis: Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:27 WIB
Artikel Selanjutnya

Dr. Nurdin, Penjabat Wali Kota Tangerang, Pimpin Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen PPDB 2024: Menuju Pendidikan yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
Yuk, Dapatkan Akta Kelahiran Gratis di Tangerang, Gampang Banget Guys! Begini caranya!

Bagikan artikel ini melalui