Jumat, 4 April 2025 6:30 WIB
BerandaRegionalInisiatif Ketua Forum RT RW Kota Serang: Menyelesaikan Masalah Infrastruktur SDN Cilampang...

Inisiatif Ketua Forum RT RW Kota Serang: Menyelesaikan Masalah Infrastruktur SDN Cilampang dan Izin Operasional TBM

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, Ketua Forum RT RW Kota Serang, Pak Nana Heryatna, beserta anggotanya melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. TB. M. SUHERMAN, S.Pd., M.Pd.

Agenda utama pembahasan adalah kondisi jalan masuk ke Sekolah Dasar Negeri Cilampang (SDN Cilampang) TBL Kelurahan Unyur, yang rusak parah dan sering terjadi banjir saat hujan. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi viral di media sosial.

Sebagai Ketua Forum RT RW Kota Serang, Pak Nana merasa prihatin dan berinisiatif menjadi jembatan antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Serang, dan pengembang. Pak Kadis Dindik menunjukkan respons positif dan menugaskan Kepala Bidang SD untuk langsung meninjau lokasi dan melakukan pengecekan. Peninjauan ini didampingi oleh Ketua Forum RT RW dan diikuti oleh konferensi pers dengan para wartawan.

Selain membahas kondisi jalan masuk ke SDN Cilampang, Pak Nana Heryatna, yang juga merupakan pendiri TBM Lentera Ilmu, dan Ibu Risna Fatwa Kania, pendiri TBM Libels dan anggota Forum RT RW, menanyakan tentang proses pengurusan dan perpanjangan Izin Operasional Penyelenggaraan Program Taman Bacaan Masyarakat (IOP TBM).

Menurut Bu Ati, Kepala Bidang PAUDNI yang mendampingi Kadis Dindik, sejak Januari 2024, ada aturan baru dari Pemerintah Daerah Kota Serang. Segala bentuk perizinan, termasuk IOP TBM/PKBM, kini hanya dilakukan oleh Dinas Perijinan, yang sekarang bernama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, Dinas Pendidikan hanya memberikan rekomendasi.

Syarat pengajuan perpanjangan IOP TBM adalah sebagai berikut:

  1. Surat usulan perpanjangan IOP dari lembaga
  2. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
  3. Fotokopi akta notaris
  4. Fotokopi SK pengangkatan ketua

Ini merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas pendukungnya di Kota Serang. Semoga dengan adanya tindak lanjut ini, kondisi SDN Cilampang dapat segera diperbaiki dan aktivitas belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar. (*/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -