Kamis, 24 September 2026

Kementerian Agama dan KPK Bersinergi dalam Membangun Integritas Pendidikan: Langkah Strategis dalam Pencegahan Korupsi

BAGIKAN:
Kementerian Agama dan KPK Bersinergi dalam Membangun Integri...
0
Kementerian Agama dan KPK Bersinergi dalam Membangun Integritas Pendidikan: Langkah Strategis dalam Pencegahan Korupsi

JAKARTA, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Dalam upaya untuk membangun integritas dalam sistem pendidikan dan mencegah korupsi, Kakanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman, menghadiri acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 pada, Selasa (30/4/24).

Survei Penilaian Integritas adalah alat ukur yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas upaya pendidikan anti-korupsi. Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, dalam pidato utamanya menekankan bahwa Pendidikan Nasional, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bertujuan untuk membentuk peradaban bangsa yang bermartabat dan manusia yang memiliki akhlak mulia. Dia menambahkan bahwa upaya komprehensif dalam mencegah korupsi dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristekdikti), Nadiem Makarim, mengapresiasi peluncuran dan sosialisasi SPI ini. Dia menyerukan agar SPI Pendidikan diteruskan ke skala yang lebih besar untuk menyelaraskan upaya bersama dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang nyaman, aman, dan berintegritas.

Wakil Menteri Agama, Syaiful Rahmat Dasuki, dalam sambutannya menegaskan pentingnya survei ini bagi Kementerian Agama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pembangunan integritas. Kami telah menetapkan dan melaksanakan program prioritas untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, salah satunya adalah program transformasi digital," kata Dasuki.

Sejumlah temuan berupa gratifikasi di sekolah dan kampus ditampilkan di hadapan para peserta saat acara berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pemberantasan korupsi, dengan tujuan akhir mencapai zero corruption atau nol korupsi.

(her/red)

Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Strategis: Langkah Maju Kementerian Agama Provinsi Banten
Artikel Selanjutnya

Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Strategis: Langkah Maju Kementerian Agama Provinsi Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 April 2024, 22:53 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB