Rabu, 7 Mei 2025 8:25 WIB
BerandaAdvProgram Anti-Korupsi 2024: Langkah Proaktif Inspektorat Kabupaten Serang

Program Anti-Korupsi 2024: Langkah Proaktif Inspektorat Kabupaten Serang

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Inspektorat Kabupaten Serang telah meluncurkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2024. Program ini dirancang sebagai upaya pencegahan korupsi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa PKPT ini berbasis risiko dan mencakup pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuan dari program ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik yang berpotensi terjadi dalam waktu dekat maupun di masa mendatang.

“PKPT berbasis risiko ini didorong untuk mencegah terjadinya korupsi, setidaknya di Pemda Kabupaten Serang. Kami berusaha mencegah risiko terbesar agar tidak terjadi,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, finalisasi PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 adalah program tahunan yang sangat penting, sama seperti OPD lain di lingkungan Pemkab Serang yang juga memiliki program kerja mereka sendiri.

Sebelum menyusun PKPT, Inspektorat menggelar finalisasi PKPT untuk menyamakan persepsi di semua unsur yang ada di Inspektorat. Narasumber dari Pemprov Banten dan BPKP Kemendagri diundang untuk membantu membangun kebersamaan dan cara berpikir yang sama.

Rudy menjelaskan bahwa PKPT adalah program unik dari Inspektorat, di mana setiap individu memiliki program kerja sendiri yang dilaksanakan secara mandiri. “Maka acara seperti ini harus dilaksanakan karena kita menyinkronkan mana tugas perorangan, tugas kelompok, tugas tim, mana tugas irban, mana tugas sekretaris dan mana tugas inspektur, kita kelompokkan dan susun skala prioritas berbasis risiko,” jelasnya.

Rudy berharap, melalui finalisasi PKPT ini, Inspektorat Kabupaten Serang dapat menjadi mitra baik dan tempat curhat bagi OPD, sehingga Inspektorat bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengingatkan OPD sejak awal pada saat penyusunan program agar berhati-hati.

“Agar tidak terjadi pelanggaran aturan di masa depan, program ini perlu diterapkan,” tutupnya. (adv)

(her/mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -