"Pengungkapan perkara Narkoba pada tahun 2023 dengan jumlah perkara sebanyak 785 dengan penyelesaian 785 perkara dan dengan jumlah tersangka 1.012, Ditresnarkoba melaksanakan pencegahan bahaya Narkoba dengan cara pembinaan penyuluhan, operasi atau razia tempat hiburan dan melakukan pengecekan urine," ujarnya
Selanjutnya Abdul Karim menuturkan kedepanya Polda Banten akan terus berupaya memperbaiki diri sehingga pelaksanaan tugas Polri dapat semakin Presisi.
"Kedepan Kami akan terus berupaya memperbaiki diri sehingga pelaksanaan tugas Polri dapat semakin Presisi, kami berkomitmen untuk tegas, humanis, merakyat berbagai capaian kinerja Polda Banten sepanjang tahun 2023 masib belum sempurna tapi kami akan terus berusaha kepada masyarakat,"tuturnya.
Terakhir Abdul Karim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kinerja Polri Khususnya Polda Banten.
"kepada masyarakat Banten atas nama pimpinan dan seluruh Personel jajaran, kami memohon maaf bila masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat," tutup Karim.
(red)