Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu

Penulis: Mardiana Akin
Rabu, 8 November 2023 | 23:07 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.

Penulis: Mardiana Akin
Rabu, 8 November 2023 | 23:07 WIB
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu

Bagikan artikel ini melalui