Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu
Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.
Penulis: Mardiana Akin
Rabu, 8 November 2023 | 23:07 WIB