Minggu, 6 September 2026

PSL Banten Tampilkan Degung Cilik di Rabegan Paguyuban Pasundan wilayah Banten

BAGIKAN:
PSL Banten Tampilkan Degung Cilik di Rabegan Paguyuban Pasun...
0
PSL Banten Tampilkan Degung Cilik di Rabegan Paguyuban Pasundan wilayah Banten

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS. COM -!Paguyuban Sumedang Larang (PSL) Banten menampilkan seni tradisi Sunda Degung yang dibawakan anak-anak usia sekolah dasar pada acara Rabegan program Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Banten, di Halaman Gedung Juang 1945 samping Alun-alun Kota Serang, Jumat (27/10/2023.

Upaya menanamkan seni tradisi kepada generasi milenial.

Degung Cilik PSL Banten dalam binaan Sanggar Seni Sunda Purbasari PSL Banten yang terletak di Kecamatan Curug Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut Degung Cilik membawakan lagu Sumedang Kota Kamelang, Serang Kota Sajarah Ciptaan Saudi Sasmita, Alam Banten Anu Kuring Ciptaan Rian Permana serta lagu degung populer lainnya.

Ketua PSL Banten, Dudung Permana mengatakan, pihaknya terus berupaya menanamkan seni dan budaya Sunda kepada generasi milenial. Tujuannya untuk melestarikan Seni Budaya Sunda.

Untuk itu, dirinya terus mendorong generasi-generasi milenial untuk mencintai Seni Budaya Sunda. "Generasi milenial Sunda adalah pewaris utama Seni Budaya Sunda," kata Dudung.

Dudung juga mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai budaya lokal dan berusaha menanamkannya kepada generasi milenial.

Sementara itu Pimpinan Sanggar Seni Budaya Saudi Sasmita merasa reueus (bangga) atas tampilna anak-anak dalam membawakan Seni Budaya Sunda. Saudi yang juga merupakan Seniman Sunda di Kota Serang berharap, para orang tua untuk terus berusaha menanamkan cinta terhadap seni budaya masing-masing, khususnya Sunda.

Dosen Prodi Seni Pertunjukkan Untirta Rian Permana mengatakan, untuk anak-anak milenial harus diperkenalkan seni budaya karuhun (leluhur) sejak dini. "Peran orang tua sangat lekat untuk bisa menanamkan cinta seni dan budaya karuhun tersebut," katanya.

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Sertifikat Tanah Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan
Artikel Selanjutnya

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Sertifikat Tanah Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 28 Oktober 2023, 03:14 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:52 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Banten Sabet Juara 2 Konservasi Energi

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 19:59 WIB

Sofwan Kurnia Bawa Energi Baru untuk BI Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 11:25 WIB

Andra Soni Tegaskan Anggaran Banten Harus Tepat Sasaran

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 11:01 WIB

Ekonomi Banten Melesat, Andra Soni Tekankan Kesejahteraan

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 10:58 WIB

DJ Panda Murka Usai Dilempar iPhone

Konten Redaksi Jumat, 4 September 2026 | 22:14 WIB

Brimob Temukan Potasium-40 di Cikande

Konten Redaksi Jumat, 4 September 2026 | 14:25 WIB

Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah

Konten Redaksi Rabu, 2 September 2026 | 19:23 WIB

Ayam MBG Diduga Belum Matang, Wabup Serang Turun Langsung ke SPPG Tirtayasa

Konten Redaksi Selasa, 1 September 2026 | 00:04 WIB

Jembatan Gantung Pongpet Ambruk Saat Dilewati Bupati, Tak Ada Korban Jiwa

Konten Redaksi Senin, 31 Agustus 2026 | 16:48 WIB